=====

Bibit POHON YANG DITANAM harus dirawat minimal hingga usia lima tahun, baru bisa ditinggalkan. Tetapi yang terjadi adalah rehabilitasi dimulai dengan seremoni yang meriah, lalu diserahkan kepada alam untuk memeliharanya. Apakah itu berarti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang dicanangkan Presiden atau Gubernur kita

Orangutan Sitaan BKSDA Aceh Tak Tertolong

Jack berhasil diselamatkan BKSDA Aceh pada 24 April lalu. Namun ternyata nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Satu orangutan (Pongo abelii) yang diselamatkan BKSDA Aceh pada 24 April lalu, secara ironis tidak dapat terselamatkan nyawanya. Si orangutan berhasil disita dari salah  satu tempat rekreasi taman wisata buatan di Kecamatan Sibreh, Aceh Besar.
Relawan penyayang orangutan  yang tergabung dalam di Forum Orangutan Aceh (FORA) menilai kematian Jack -- nama orangutan itu -- adalah momentum menegakkan hukum perlindungan satwa langka yang ditetapkan dalam UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah No. 8/1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Menurut keterangan dalam siaran pers FORA yang diterima National Geographic Indonesia, Rabu (8/5), keberadaan Jack sudah dilaporkan secara tertulis oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) tanggal 26 Maret 2013 perihal "Pengiriman Laporan Pemeliharaan Orangutan Diduga Ilegal di Kabupaten Aceh Besar". Akan tetapi Jack baru disita pada 24 April 2013.
"[Upaya penyitaan] butuh waktu kurang lebih satu bulan, [maka] wajar kalau Jack mati. Ia sudah dalam kondisi sekarat dan sakit saat disita, akibat keterlambatan dari BKSDA Aceh," tutur Ratna Sugito, salah seorang relawan FORA.
Ketua FORA Badrul Irfan menyatakan pula, kematian Jack ini harus menjadi pembelajaran penting bahwa penanganan orangutan yang dipelihara dan diperdagangkan bukan cukup hanya dengan melakukan penyitaan. "Tindakan hukum terhadap para pelaku perburuan liar, perdagangan dan pemeliharan ilegal dijalankan dengan tegas, agar tidak ada Jack-jack yang lain," ujarnya.
FORA dan beberapa jaringannya telah melaporkan secara tertulis pada BKSDA Aceh mengenai keberadaan lima ekor orangutan lain di Aceh, sehingga jangan sampai orangutan yang dilaporkan akan mengalami nasib sama seperti Jack.
"Kami menuntut keseriusan kepala balai dalam menyikapi semua laporan yang telah dikirimkan ke BKSDA Aceh tekait praktik perdagangan dan kepemilikan satwa langka dilindungi di Indonesia," imbuh Sugito.
(Gloria Samantha)
sumber http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/05/orangutan-sitaan-bksda-aceh-tak-tertolong

 

Temuan Investigasi Orangutan yang terantai dalam kawasan wisata alam buatan

Dok Investigasi Forum Orangutan Aceh (FORA) Januari 2013 Banda Aceh: FORA melakukukan investigasi terkait laporan masyarakat tentang dugaan penangkaran satwa langka secara illegal di salah satu objek wisata buatan di Kab. Aceh Besar Setelah di lakukan investigasi kelokasi FORA Menemukan penangkaran species yang di dindungi secara illegal dan melanggar ketentuan yang berlaku, salah satu tersebut adalah Orangutan /Mawas (Pongo abelii). Selain orangutan yang ditemukan terantai pada sebatang pohon, nasib satwa lainnya di kandangkan pada kerangkeng besi, dimana luas kandang tersebut sangat tidak layak baik dari bahan dan ukuan kandang. FORA menilai temuan ini sebagai puncak gunung es kasus eksploitasi satwa langka, dan kami menduga akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh intasisi terkait dalam hal ini adalah BKSDA Aceh. Untuk itu kami sangat mengharapkan keseriusan dari pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa yang dilindungi
"Pada tahun 2000-an populasi orangutan di wilayah Sumatera di atas 1.000, tetapi pada 2012 ini sudah di bawah 200 karena sebagian besar sudah punah akibat lingkungan mereka dirusak," YEL
Ancaman terbesar yang tengah dialami oleh orangutan adalah habitat yang semakin sempit karena kawasan hutan  di hutan Aceh yang menjadi tempat tinggalnya dijadikan sebagai lahan kelapa sawit, pertambangan , Orangutan telah kehilangan 80% wilayah habitatnya dalam waktu kurang dari 20 tahun. juga perburuan dan perdagangan satwa yang kini dalam kondisi mengkhawatirkan.
FORA juga mengharapkan agar pihak BKSDA Aceh mengambil langkah tegas agar ada efek jera terhadap para pelaku.